Dua Napi Lapas Polewali Bebas, Kini Diserahkan Kepada Bapas Polewali

BapasPol_Info, POLEWALI - Sebanyak 2 orang naraipidana asal Lapas Kelas IIB Polewali bebas dan diserah terimakan kepada Bapas Kelas II Polewali untuk menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). (22/03)

Usai Kedua Napi tersebut di terima dan dilakukan registrasi kemudian mereka diantar oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Herman Malik ke ruang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk selanjutnya dilakukan input data.

Kemudian kedua Klien yang tersangkut tindak pidana narkotika itu diantar dan dihadapkan keruangan Kepala Bapas.

WhatsApp Image 2024 03 21 at 3.43.09 PM

Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri berpesan agar kedua klien selama menjalani PB dapat mematuhi denan baik segala peraturan yang telah ditetapkan dan arahan yang diberikan oleh PK.

"Kalau ada kesulitan dan masalah pribadi, dilingkungan keluarga maupun dilingkungan masyarakat, segera laporkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan atau PK". ujar Kabapas.

Selanjutnya, Muhammad Basri sedikit memberikan wejangan, "Gunakan hak kebebasan bersyarat ini untuk melakukan hal yang bermanfaat dan hindari segala perbuatan yang mengarah untuk melakukan tindak pidana sekecil apapun itu".

"Karena semuanya Muslim, sy harap di bulan Ramadhan ini semuanya bisa maksimal dalam ibadah, dan terakhir saya ucapakan selamat berkumpul kembali bersama keluarga". tutup Muhammad Basri. (am)

@Kumham_Sulbar @marasidin @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin


logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II POLEWALI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI BARAT

Jl. Ammana Pattola, Kel. Polewali, Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, 91311
0428-21726

Email Kehumasan
bapas2polewali@gmail.com

Email Aduan
bapaspolewalii@gmail.com

Hari ini61
Kemarin41
Minggu ini266
Bulan ini163
Total 18764

04-05-2024