Berikut kami lampirkan Maklumat Pelayanan Bapas Kelas II Polewali Tahun 2024
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II POLEWALI
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
SULAWESI BARAT
NOMOR : W.33.PAS.PAS.5.UM.01.01-127
Dengan ini seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali
menyatakan sanggup menyelenggarakan seluruh
layanan Pemasyarakatan sesuai dengan
standar pelayanan pemasyarakatan yang telah ditetapkan.
Apabila kami tidak menepati janji ini, maka kami
siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, yaitu berupa penjatuhan hukuman disiplin dan kode etik pegawai.